Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Informasi


Proses pencerdasan bangsa merupakan tanggung jawab bersama, baik masyarakat maupun pemerintah. Pemerintah bisa mengambil peran sebagai regulator berbagai kebijakan dalam sektor teknologi informasi termasuk di dalamnya kebijakan dalam sektor telekomunikasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, dan bukannya berorientasi pada kepentingan penguasa kapital. Di sisi lain, secara aktif masyarakat pun bisa mengimplementasikan berbagai inisiatif tentang pengembangan dan pembangunan infrastruktur teknologi informasi yang murah dan mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

Struktur dan kultur adalah dua hal yang terkait dengan setiap perubahan masyarakat. Kultur pemanfatan TI pada masyarakat sangat tergantung pada struktur yang ada pada masyarakat tersebut. Struktur terkait dengan regulasi, aturan yang ada mengenai pemanfaatan teknologi. Apakah aturan yang ada menunjang tumbuhnya kultur iptek pada masyarakat atau tidak. Dari sini kita bisa melihat peran strategis pemegang kebijakan yang berwenang mengeluarkan regulasi dan menyediakan infrastruktur.

Regulasi yang ada masih belum berpihak pada kepentingan masyarakat. Demikian juga infrastruktur yang disediakan masih sangat minim. Kondisi ini mengakibatkan kultur pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kualitas masyarakat menjadi lemah. Keberpihakan pemerintah pada kepentingan penguasa kapital baik kapital lokal Indonesia maupun kapital global serta ketidakseriusan bahkan kegagalan pemerintah untuk membangun infrastruktur TI yang berpihak pada rakyat itu mendorong sebagian orang baik secara individu maupun kolektif, bahu-membahu membangun infrastruktur TI alternatif yang murah dan mudah untuk diakses oleh masyarakat. Mereka terdiri dari para pakar dan praktisi TI maupun kalangan akademisi (dosen dan mahasiswa) yang merelakan diri untuk berjuang menemukan dan mengimplementasikan berbagai temuannya tentang TI untuk masyarakat. Pembangunan dan pengembangunan infrastruktur TI alternatif yang dilakukan secara gotong royong sesuai dengan kapasitas, latar belakang dan spesialisasi masing-masing ini berjalan secara cepat, murah dan demokratis baik secara virtual dengan memanfaatkan berbagai fasilitas internet (website, email, mailing list) maupun secara langsung (physically).

Diantara para aktivis TI ini ada yang memfokuskan diri pada penyebaran ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya secara gratis –karena menganut prinsip copyleft atau copywrong- melalui website, cd maupun seminar dan workshop TI sebagai bagian dari agenda pencerdasan bangsa seperti yang dilakukan oleh Onno W. Purbo serta komunitas IlmuKomputer.Com. Sebagian ada yang berkonsentrasi untuk mengorganisir individu, komunitas maupun berbagai lembaga formal dalam sebuah jaringan perpustakaan digital seperti yang dilakukan oleh Ismail Fahmi dan kawan kawan dengan mendirikan Indonesia Digital Library Network (IndonesiaDLN) . Selain itu ada juga yang secara praktis bergerak membangun infrastruktur TI alternatif yang disebut RT/RW-Net (Neighborhood-Net) seperti Michael S. Sunggiardi dan kawan-kawan serta Komunitas Open Source yang berkonsentrasi pada pembuatan dan pengembangan free software yang legal untuk dimodifikasi, digandakan dan disebarluaskan.

Nah, sampai disini secara sederhana ada 2 pilihan model pengembangan teknologi informasi yang ada, yakni pengembangan TI yang berbasis pada masyarakat dan pengembangan TI berbasis komersial. Perkembangan terkini menunjukkan bahwa pengembangan TI yang berbasis pada masyarakat menjadi alternatif menarik di tengah semakin mahalnya produk TI yang berbasis komersial, apalagi pengembangan TI yang berbasis masyarakat ini menawarkan kualitas yang tidak kalah dengan yang berbasis komersial. Tersedianya beragam pilihan free software yang berbasis Linux misalnya, ternyata menjadi alternatif dari Windows yang merupakan produk komersial. Pembangunan dan pengembangan infrastruktur internet yang menggunakan teknologi tanpa kabel (wireless) dengan memanfaatkan frekuensi 2,4 & 5,8 GHz yang antara lain dimotori oleh Onno W. Purbo dan Michael S. Sunggiardi ternyata menjadi alternatif yang sangat layak untuk dipertimbangkan. Teknologi internet tanpa kabel ini sama sekali tidak memerlukan jaringan telekomunikasi yang dimiliki oleh PT Telkom sehingga secara otomatis tidak diperlukan sama sekali biaya yang harus dibayar kepada PT Telkom yang seringkali menaikkan tarif telepon seenaknya.

Start Small, Act Now!

Harapan yang begitu besar serta idealisme yang begitu kuat sebenarnya tidak berarti apa-apa ketika hanya berhenti pada tataran keinginan apalagi angan-angan tanpa diikuti dengan langkah nyata. Nah, ada beberapa hal yang tampaknya sederhana namun jika kita memulai akan mempunyai efek yang positif baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain bahkan masyarakat pada umumnya.

Adanya visi masa depan menuju masyarakat yang berbasis pada pengetahuan (Knowledge Based Society) perlu diikuti dengan langkah riil kita untuk meningkatkan kapasitas intelektual dan skill kita terkait dengan teknologi informasi dengan memanfaatkan berbagai sarana belajar yang saat ini cukup mudah untuk diperoleh. Salah satu cara untuk mempercepat pemahaman kita akan sesuatu adalah dengan melakukan proses sharing dengan orang lan mengenai pengetahuan dan pengalaman yang kita miliki, dengan demikian sangat penting bagi kita untuk membangun tradisi saling belajar dan saling berbagi setidaknya diantara orang-orang dalam komunitas, organisasi atau lingkungan dimana kita berada. Kesediaan untuk berbagi informasi maupun resources (sumber daya) yang kita miliki kepada orang lain secara sukarela tanpa berbagai macam proteksi merupakan salah satu kunci percepatan proses pencerdasan diri dan masyarakat.

Seiring dengan proses belajar yang kita lakukan, kita perlu melakukan transformasi diri dari status konsumen informasi menjadi produsen informasi. Hal ini bisa kita mulai dengan mendokumentasikan berbagai informasi maupun resources yang kita miliki maupun melakukan kompilasi atas informasi dan resources yang dihasilkan komunitas dimana kita berada kemudian kita sebarluaskan kepada khalayak masyarakat. Dokumentasi dan penyebaran tersebut bisa dilakukan dengan melalui sarana internet, buku/majalah, maupun CD. Jika kita cermati, sebenarnya masih banyak kok potensi pengetahuan yang bermanfaat namun masih berserakan alias belum tertata dengan baik. Contoh yang sederhana tentang hal ini misalnya: Bahan/referensi kuliah, skripsi atau pun tesis, makalah cetak seminar/workshop. Digitalisasi berbagai resources tersebut bisa meningkatkan secara signifikan dokumentasi, penyebarluasan, dan secara otomatis akan berimplikasi pada peningkatan manfaat bagi semakin banyak orang.

Jika kita mau terlibat lebih jauh mengenai pembangunan infrastruktur teknologi informasi yang nurah meriah, kita bisa belajar dan mengimplementasikan model RT/RW-Net yang berbasiskan pada gotong royong atau swadaya masyarakat sehingga meminimalkan ketergantungan pada infrastruktur telekomunikasi yang memang dibawah kontrol penguasa kapital yang bisa dipastikan memang bukan diabdikan untuk kepentingan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kita pun bisa bergabung dengan rekan-rekan komunitas open source untuk mengembangkan free software yang kita perlukan sehingga kita tergantung pada software proprietary serta menghindari pengeluaran duit yang hanya akan semakin membikin kapitalis global menguras habis apa-apa yang kita miliki.