Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi Informasi
Proses pencerdasan bangsa merupakan tanggung jawab bersama, baik masyarakat
maupun pemerintah. Pemerintah bisa mengambil peran sebagai regulator berbagai
kebijakan dalam sektor teknologi informasi termasuk di dalamnya kebijakan
dalam sektor telekomunikasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,
dan bukannya berorientasi pada kepentingan penguasa kapital. Di sisi lain,
secara aktif masyarakat pun bisa mengimplementasikan berbagai inisiatif
tentang pengembangan dan pembangunan infrastruktur teknologi informasi
yang murah dan mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Struktur dan kultur
adalah dua hal yang terkait dengan setiap perubahan masyarakat. Kultur
pemanfatan TI pada masyarakat sangat tergantung pada struktur yang ada
pada masyarakat tersebut. Struktur terkait dengan regulasi, aturan yang
ada mengenai pemanfaatan teknologi. Apakah aturan yang ada menunjang tumbuhnya
kultur iptek pada masyarakat atau tidak. Dari sini kita bisa melihat peran
strategis pemegang kebijakan yang berwenang mengeluarkan regulasi dan
menyediakan infrastruktur.
Regulasi yang ada
masih belum berpihak pada kepentingan masyarakat. Demikian juga infrastruktur
yang disediakan masih sangat minim. Kondisi ini mengakibatkan kultur pemanfaatan
teknologi untuk peningkatan kualitas masyarakat menjadi lemah. Keberpihakan
pemerintah pada kepentingan penguasa kapital baik kapital lokal Indonesia
maupun kapital global serta ketidakseriusan bahkan kegagalan pemerintah
untuk membangun infrastruktur TI yang berpihak pada rakyat itu mendorong
sebagian orang baik secara individu maupun kolektif, bahu-membahu membangun
infrastruktur TI alternatif yang murah dan mudah untuk diakses oleh masyarakat.
Mereka terdiri dari para pakar dan praktisi TI maupun kalangan akademisi
(dosen dan mahasiswa) yang merelakan diri untuk berjuang menemukan dan
mengimplementasikan berbagai temuannya tentang TI untuk masyarakat. Pembangunan
dan pengembangunan infrastruktur TI alternatif yang dilakukan secara gotong
royong sesuai dengan kapasitas, latar belakang dan spesialisasi masing-masing
ini berjalan secara cepat, murah dan demokratis baik secara virtual dengan
memanfaatkan berbagai fasilitas internet (website, email, mailing list)
maupun secara langsung (physically).
Diantara para aktivis
TI ini ada yang memfokuskan diri pada penyebaran ilmu pengetahuan dan
pengalaman yang dimilikinya secara gratis –karena menganut prinsip
copyleft atau copywrong- melalui website, cd maupun seminar dan workshop
TI sebagai bagian dari agenda pencerdasan bangsa seperti yang dilakukan
oleh Onno W. Purbo serta komunitas IlmuKomputer.Com. Sebagian ada yang
berkonsentrasi untuk mengorganisir individu, komunitas maupun berbagai
lembaga formal dalam sebuah jaringan perpustakaan digital seperti yang
dilakukan oleh Ismail Fahmi dan kawan kawan dengan mendirikan Indonesia
Digital Library Network (IndonesiaDLN) . Selain itu ada juga yang secara
praktis bergerak membangun infrastruktur TI alternatif yang disebut RT/RW-Net (Neighborhood-Net)
seperti Michael S. Sunggiardi dan kawan-kawan serta Komunitas Open Source
yang berkonsentrasi pada pembuatan dan pengembangan free software yang
legal untuk dimodifikasi, digandakan dan disebarluaskan.
Nah, sampai disini
secara sederhana ada 2 pilihan model pengembangan teknologi informasi
yang ada, yakni pengembangan TI yang berbasis pada masyarakat dan pengembangan
TI berbasis komersial. Perkembangan terkini menunjukkan bahwa pengembangan
TI yang berbasis pada masyarakat menjadi alternatif menarik di tengah
semakin mahalnya produk TI yang berbasis komersial, apalagi pengembangan
TI yang berbasis masyarakat ini menawarkan kualitas yang tidak kalah dengan
yang berbasis komersial. Tersedianya beragam pilihan free software yang
berbasis Linux misalnya, ternyata menjadi alternatif dari Windows yang
merupakan produk komersial. Pembangunan dan pengembangan infrastruktur
internet yang menggunakan teknologi tanpa kabel (wireless) dengan memanfaatkan
frekuensi 2,4 & 5,8 GHz yang antara lain dimotori oleh Onno W. Purbo
dan Michael S. Sunggiardi ternyata menjadi alternatif yang sangat layak
untuk dipertimbangkan. Teknologi internet tanpa kabel ini sama sekali
tidak memerlukan jaringan telekomunikasi yang dimiliki oleh PT Telkom
sehingga secara otomatis tidak diperlukan sama sekali biaya yang harus
dibayar kepada PT Telkom yang seringkali menaikkan tarif telepon seenaknya.
Start Small,
Act Now!
Harapan yang begitu besar serta idealisme yang begitu kuat sebenarnya
tidak berarti apa-apa ketika hanya berhenti pada tataran keinginan apalagi
angan-angan tanpa diikuti dengan langkah nyata. Nah, ada beberapa hal yang
tampaknya sederhana namun jika kita memulai akan mempunyai efek yang positif
baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain bahkan masyarakat pada umumnya.
Adanya visi masa
depan menuju masyarakat yang berbasis pada pengetahuan (Knowledge Based
Society) perlu diikuti dengan langkah riil kita untuk meningkatkan kapasitas
intelektual dan skill kita terkait dengan teknologi informasi dengan memanfaatkan
berbagai sarana belajar yang saat ini cukup mudah untuk diperoleh.
Salah satu cara untuk mempercepat pemahaman kita akan sesuatu adalah dengan
melakukan proses sharing dengan orang lan mengenai pengetahuan dan pengalaman
yang kita miliki, dengan demikian sangat penting bagi kita untuk membangun
tradisi saling belajar dan saling berbagi setidaknya diantara orang-orang
dalam komunitas, organisasi atau lingkungan dimana kita berada. Kesediaan
untuk berbagi informasi maupun resources (sumber daya) yang kita miliki kepada orang
lain secara sukarela tanpa berbagai macam proteksi merupakan salah satu
kunci percepatan proses pencerdasan diri dan masyarakat.
Seiring dengan proses
belajar yang kita lakukan, kita perlu melakukan transformasi diri dari
status konsumen informasi menjadi produsen informasi. Hal ini bisa kita
mulai dengan mendokumentasikan berbagai informasi maupun resources
yang kita miliki maupun melakukan kompilasi atas informasi dan resources yang dihasilkan komunitas dimana kita berada kemudian kita sebarluaskan kepada khalayak
masyarakat. Dokumentasi dan penyebaran tersebut bisa dilakukan dengan
melalui sarana internet, buku/majalah, maupun CD. Jika kita cermati, sebenarnya
masih banyak kok potensi pengetahuan yang bermanfaat namun masih berserakan
alias belum tertata dengan baik. Contoh yang sederhana tentang hal ini
misalnya: Bahan/referensi kuliah, skripsi atau pun tesis, makalah cetak
seminar/workshop. Digitalisasi berbagai resources tersebut bisa meningkatkan
secara signifikan dokumentasi, penyebarluasan, dan secara otomatis akan
berimplikasi pada peningkatan manfaat bagi semakin banyak orang.
Jika kita mau terlibat
lebih jauh mengenai pembangunan infrastruktur teknologi informasi yang
nurah meriah, kita bisa belajar dan mengimplementasikan model RT/RW-Net
yang berbasiskan pada gotong royong atau swadaya masyarakat sehingga meminimalkan
ketergantungan pada infrastruktur telekomunikasi yang memang dibawah kontrol
penguasa kapital yang bisa dipastikan memang bukan diabdikan untuk kepentingan
kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kita pun bisa bergabung dengan
rekan-rekan komunitas open source untuk mengembangkan free software yang
kita perlukan sehingga kita tergantung pada software proprietary serta menghindari
pengeluaran duit yang hanya akan semakin membikin kapitalis global menguras
habis apa-apa yang kita miliki.
|